- Rabu, 16 Desember 2020
BNNK Halut Gelar Press Release Dengan Insan Pers - Senin, 23 Maret 2020
Pengumunan Hasil SKD CPNS HALUT Tahun 2019 - Senin, 16 Maret 2020
Laporan Isu Hoaks Virus Corona - Sabtu, 07 Maret 2020
Pabrik Tepung Tapioka PT.KSO Capitol Casagro, Diresmikan. - Selasa, 03 Maret 2020
Bupati Ir Frans Manery, Buka Musrenbang kecamatan Kao Teluk dan Malifut. - Senin, 02 Maret 2020
Bupati Hadiri Musrembang Kecamatan Tobelo Timur. - Senin, 02 Maret 2020
Tanggap Bencana, Bupati Halut tinjau lokasi banjir. - Jumat, 28 Februari 2020
Pajak Bukan Beban Melainkan, cara Berbhakti untuk Daerah. - Jumat, 28 Februari 2020
Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang 1 Tahun Sidang 2019/2020. - Rabu, 26 Februari 2020
Bersama Satu Hati Sikapi Permendagri 60 Tahun 2019.
Halaman Utama / berita dan informasi / fasilitasi wajib pajak lapor spt kkp pratama tobelo berkantor di diskominfo halut
Fasilitasi Wajib Pajak lapor SPT KKP Pratama Tobelo Berkantor di Diskominfo Halut.
Upaya jemput bola dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Wajib Pajak (WP). KPP Pratama Tobelo menempatkan 3 stafnya di kominfo untuk melayani ASN Halut dalam pelaporan SPTnya.
Pelayanan tersebut berlangsung sejak 24 februari sampai 20 maret 2020. Dari pukul 09-15.30 WIT (setiap hari kerja). Dan diharapkan seluruh ASN Halut dapat memanfaatkan kesempatan ini. Agar melaporkan SPTnya.
Endra Hams Tiur, salah satu staf dari KKP pratama menyatakan, “kiranya ASN dapat memanfaatkan kesempatan ini, agar terhindar dari denda. Selain itu upaya jemput bola dan kami hadir di ruang diskominfo di kantor bupati ini, agar mempermuda ASN melaporkan SPTnya tanpa terlalu lama meninggalkan tugasnya. Selain itu sebagai upaya agar tidak terjadi penumpukan antrian para Wajib Pajak yang akan melaporkan SPTnya di Kantor pajak Tobelo.
Lebih lanjut ia menjelaskan, untuk mempercepat proses pelaporan SPT yang harus di siapkan Email, bukti potongan dari bendahara dan nomor EFIN.
(Humas)